...Langkah Tepat untuk Urusan Cepat...

Saturday 10 October 2015

Cara Jitu Bikin NPWP di Kantor Pajak

Kartu NPWP
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. 

Kartu NPWP mempunyai pengaruh yang besar dalam mendampingi identitas resmi (KTP,SIM dan Passport) sebagai syarat pembukaan dokumen-dokumen resmi semisal pembukaan rekening bank, pemotongan pajak usaha, pengajuan SIUP dan TDP, pembuatan passport dan lai-lain.

Dengan mempunyai NPWP akan memudahkan urusan pribadi maupun bisnis anda di wilayah Indonesia. 




Berikut beberapa saran untuk anda membuat kartu NPWP di kantor pajak terdekat;


Gedung Kantor Pajak

  • Datang ke Kantor Pajak sesuai domisili KTP anda. Lebih pagi dari jam buka kantor (Jam 08.00 wib) tentu lebih baik, karena terbuka peluang mendapat antrian di angka kecil. Siapkan KTP dan Fotocopy nya.
Mesin nomor antrian
  • Ketika kantor sudah buka, ambil formulir pendaftaran NPWP dan nomor antrian. Silahkan menuju meja yang telah disediakan untuk mengisi formulir dengan lengkap.
  • Saat sudah selesai mengisi formulir, silahkan duduk di kursi tunggu hingga nomor antrian anda di panggil oleh petugas. Meja pendaftaran NPWP berbeda dengan meja pelaporan pajak bulanan. Tapi tidak perlu khawatir, karena petugas akan memberitahukan nomor antrian anda akan dilayani di meja nomor berapa melalui speaker indoor.
  • Ketika tiba giliran anda, serahkan fotocopy KTP dan formulir pendaftaran kepada
    Kursi tunggu dan Meja Petugas
    petugas. Ia akan meneliti detail formulir pendaftaran dan saat selesai penelitian, anda akan mendapatkan tanda terima. Ingat untuk menanyakan ke petugas, apakah poses pembuatan NPWP dapat ditunggu atau harus kembali di lain waktu.
  • Apabila dapat ditunggu, maka anda harus kembali ke meja tersebut saat kartu NPWP sudah jadi. Selain kartu, anda juga akan mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dan Buku panduan kewajiban perpajakan.
  • Untuk proses pengambilan di lain kesempatan prosesnya tidak jauh berbeda hanya masalah waktunya saja.
  • Demikian cara jitu bikin NPWP, ingat kewajiban mengisi dan melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak tiap periodenya.
Untuk tata cara pelaporan SPT, anda dapat membaca cara jitu lapor pajak bulanan, semoga bermanfaat. 

Jangan lupa kunjungi  banknotess.blogspot.com untuk informasi mata uang seluruh dunia.

3 comments:

  1. Artikel yang bagus dan membantu. Apabila di perusahaan anda mengalami kesemrawutan antrian,kami siap membantu memberikan solusi,silahkam kunjungi produk Tiang Antrian Kami disini TiangAntrianStainless

    ReplyDelete
  2. membuat NPWP memang hal yang mudah,kalo mau cepet memang kita harus datang pagi2 sekali biar dapat antrian cepet juga. Akan tetapi karena banyaknya orang yang akan membuat NPWP maka akan terjadi antrian yang panjang dan berjubel. Kepadatan orang yang mengantri ini bisa di carikan solusi dengan memasang tiang antrian supaya antrian tertib dan lancar. Silahkan kunjungi situs kami untuk melihat produk tiang anreian ini.
    Tiang Antrian

    ReplyDelete
  3. Memang banyak instansi pemerintahan yang mengalami antrian padat yang disebabkan banyaknya orang yang membuat dokumen negara seperti pembuatan NPWP. Banyaknya karakter orang sehingga terkadang susah di kendalikan untuk tertib. Mungkin cara ini bisa di jadikan salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut,yaitu memakai tiang pembatas antrian. Silahkan kunjungi web kami:
    Sewa Tiang Antrian

    ReplyDelete