...Langkah Tepat untuk Urusan Cepat...

Thursday, 29 October 2015

Karakteristik Cek dan Bilyet Giro yang Diterbitkan Perbankan

KARAKTERISTIK CEK YANG DITERBITKAN PERBANKAN



Cek harus memenuhi syarat formal sebagai berikut :
1. Nama "Cek" harus termuat dalam teks;
2. Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu;
3. Nama pihak yang harus membayar (tertarik);
4. Penunjukan tempat dimana pembayaran harus dilakukan;
5.  Pernyataan tanggal beserta tempat Cek ditarik;
6.  Tanda tangan orang yang mengeluarkan Cek (penarik).


** Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada lampiran contoh Cek dalam Ketentuan SE Warkat No 8/35/DASP tgl 22 Des 2006 perihal Warkat Debet dan Dokumen Kliring serta Percetakannya pada Perusahaan Percetakan Warkat dan Dokumen Kliring (PPWDK) dalam Penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional. SE Warkat ini mencabut SE sebelumnya tahun 2004 perihal yang sama.
Update tanggal 1 Februari 2012





KHARAKTERISTIK BILYET GIRO YANG DITERBITKAN PERBANKAN



Setiap Bilyet Giro harus memenuhi syarat formal sebagai berikut :
1. Nama "Bilyet Giro" dan nomor Bilyet Giro yang bersangkutan;
2. Nama tertarik;
3. Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan dana atas beban rekening penarik;
4. Nama dan nomor rekening pemegang;
5. Nama bank penerima;
6. Jumlah dana yang dipindahkan baik dalam angka maupun dalam huruf selengkap-lengkapnya;
7. Tempat dan tanggal penarikan;
8. Tanda tangan, nama jelas dan atau dilengkapi dengan cap/stempel dengan persyaratan pembukaan rekening.



** Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada lampiran contoh BG dalam Ketentuan SE Warkat No 8/35/DASP tgl 22 Des 2006 perihal Warkat Debet dan Dokumen Kliring serta Percetakannya pada Perusahaan Percetakan Warkat dan Dokumen Kliring (PPWDK) dalam Penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional. SE Warkat ini mencabut SE sebelumnya tahun 2004 perihal yang sama

Update tanggal 1 Februari 2012


Sumber;www.bi.go.id

No comments:

Post a Comment