...Langkah Tepat untuk Urusan Cepat...

Tuesday 17 November 2015

Syarat Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan

Tanda Daftar Perusahaan adalah persyaratan legal sebuah usaha yang wajib dipenuhi. TDP akan syarat wajib dalam pembukaan rekening di Bank, syarat administrasi peserta tender, dll. Usaha yang harus memiliki TDP adalah CV, PT, Perusahaan Perorangan, Koperasi, Firma dan Badan Usaha Lain.

Berikut ini checklist persyaratan TDP:
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran (Formulir dapat di download pada link di bawah ini)
  2. Copy KTP Direktur + Pengurus Perusahaan (Komanditer, Komisaris, Pemegang Saham,dll) atau Paspor bagi WNA (Asing)
  3. Copy NPWP (1 Lbr). NPWP Perusahaan atau Perorangan jika perusahaaan perorangan
  4. Copy Izin Teknis (SIUP, dll spt TDI/IUI, SIUJK) dan dokumen khusus terkait bidang usaha tertentu (Seperti sertifikat PHRI utk Hotel Berbintang, dll)
  5. Copy Akta (Pendirian-Perubahan-Penyesuaian) + SK Menkeh
  6. TDP Asli, untuk perpanjangan/perubahan 
  7. Surat Kehilangan Kepolisian jika TDP Asli hilang 
  8. Surat Kuasa (sesuai format) (dapat di download pada link di bawah ini)  + Fotocopy KTP Kuasa (1 Lbr)
  9. Untuk Cabang, dilampirkan: Akta Pembukaan Cabang, Surat Penunjukan Kep.Cabang, Copy SIUP/Izin Teknis Pusat 1 lbr, Copy TDP Pusat 1 lbr dg status KANTOR PUSAT.
Untuk Penutupan TDP berikut Kelengkapan yang diperlukan :
  1. Copy KTP Direktur/Pemilik (1 Lbr)       
  2. TDP Asli       
  3. Surat Kehilangan Kepolisian jika TDP Asli hilang       
  4. Copy Akta Pendirian + Pengesahan (1 Lbr)       
  5. Copy Akta Penutupan + Pengesahan (1 Lbr)       
  6. Surat Permohonan Penutupan kepada Kepala Disperdagin       
  7. Surat Pernyataan Pembubaran/Penutupan dengan disertai alasan penutupan (redaksi bebas & bermaterai)       
  8. Surat Kuasa + KTP Kuasa (1 lbr)  (Jika Dikuasakan)


Demikian Syarat pembukaan Tanda Daftar Perusahaan yang secara umum tiap daerah tidak jauh berbeda karena menginduk kepada peraturan Kementrian Perdagangan. Semoga anda dimudahkan.

Sumber: disperdagin.surabaya.go.id

Jangan lupa kunjungi  banknotess.blogspot.com untuk informasi mata uang seluruh dunia.

No comments:

Post a Comment